Selamat dan Apresiasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. |
Layanan Legalisir Ijazah
PERSYARATAN LEGALISIR IJAZAH
- Legalisir Ijazah Sekolah SD dan SMP
- Melampirkan Ijazah dan SKHUN Asli
- Fotocopy Ijazah telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Legalisir Ijazah Paket A, B, dan C
- Melampirkan Ijazah dan SKHUN Asli
- Fotocopy DKHUN dilegalisir Lembaga/PKBM terkait
- Legalisir Ijazah Sekolah Luar Kota/Kabupaten
- Melampirkan Ijazah & SKHUN Asli
- Fotocopy KTP (domisili Kota Dumai)
MEKANISME DAN PROSEDUR
- Membawa dokumen Ijazah asli, transkrip nilai asli, Salinan (fotocopy) ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir lembaga ke loket pelayanan
- Melakukan pengecekan persyaratan, jika lengkap berkas diberikan stempel legalisir
- Berkas yang sudah diparaf kemudian ditandatangani
- Penyerahan rekomendasi dan menandatangani tanda terima
WAKTU PENYELESAIAN
10 Menit
BIAYA
GRATIS