Selamat dan Apresiasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. |
Sekretariat
Sekretariat
Mempunyai tugas memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tuhas-tugas di bidang pengelolaan, pelayanan kesekretariatan yang meliputi pengkordinasian perencanaan, penyusunan program dan anggaran, pengelolaan keuangan , perlengkapan, umum dan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, sekretaris menyelenggarakan fungsi:
- pengkoordinasian, fasilitasi dan pelayanan administrasi dalam pengkajian, penyusunan dan pengusulan Rencana Strategis, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, dan Laporan Kinerja Pemerintah pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan;
- penyusunan dan pembinaan pelaksanaan standar operasional prosedur perencanaan program, keuangan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik daerah, serta Ketatausahaan;
- pengkoordinasian, fasilitasi, pelayanan administrasi keuangan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik daerah dan Tata usaha;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terkait perencanaan program, keuangan, perlengkapan dan pengelolaan barang milik daerah, Tata usaha;
- penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan Daerah dan layanan pengadaan barang/jasa; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai fungsinya.
Susunan Organisasi Sekretariat terbagi atas :
- Subbagian Tata Usaha;
- Kelompok Jabatan Fungsional.