Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Dumai

Layanan Pengganti Ijazah

PERSYARATAN PERMOHONAN PENGGANTI IJAZAH / SKHU
(SEKOLAH MASIH ADA)

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  2. Surat Keterangan pengganti ijazah/SKHU dari Lembaga/Sekolah
  3. Fotocopy buku induk dari lembaga
  4. Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada)
  5. Fotocopy KTP
  6. Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download
  7. Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000)

PERSYARATAN PERMOHONAN PENGGANTI IJAZAH / SKHU
(SEKOLAH SUDAH TUTUP)

  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
  2. Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada)
  3. Fotocopy KTP
  4. Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download
  5. Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000)

MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Membawa dokumen Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, Surat Keterangan pengganti ijazah/SKHU dari Lembaga/Sekolah, Fotocopy buku induk dari lembaga, Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada), Fotocopy KTP, Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download, Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000) ke loket pelayanan
  2. Melakukan pengecekan persyaratan
  3. Berkas yang sudah diparaf kemudian ditandatangani
  4. Penyerahan surat pengganti ijazah dan menandatangani tanda terima

WAKTU PENYELESAIAN

1 HARI

BIAYA

GRATIS

 



Layanan Magang Layanan Sebelumnya

Layanan Magang

Mutasi Siswa Layanan Selanjutnya

Mutasi Siswa