Selamat dan Apresiasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. |
Layanan Pengganti Ijazah
PERSYARATAN PERMOHONAN PENGGANTI IJAZAH / SKHU
(SEKOLAH MASIH ADA)
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Surat Keterangan pengganti ijazah/SKHU dari Lembaga/Sekolah
- Fotocopy buku induk dari lembaga
- Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada)
- Fotocopy KTP
- Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download
- Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000)
PERSYARATAN PERMOHONAN PENGGANTI IJAZAH / SKHU
(SEKOLAH SUDAH TUTUP)
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada)
- Fotocopy KTP
- Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download
- Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000)
MEKANISME DAN PROSEDUR
- Membawa dokumen Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, Surat Keterangan pengganti ijazah/SKHU dari Lembaga/Sekolah, Fotocopy buku induk dari lembaga, Fotocopy Ijazah/SKHU (jika masih ada), Fotocopy KTP, Mengisi Form Surat Pertanggungjawaban Mutlak (Bermaterai 10.000) Download, Mengisi Form Saksi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan melampirkan Fotocopy Ijazah/SKHU teman 1 (satu) kelas sebanyak 3 (tiga) orang sebagai saksi (Bermaterai 10.000) ke loket pelayanan
- Melakukan pengecekan persyaratan
- Berkas yang sudah diparaf kemudian ditandatangani
- Penyerahan surat pengganti ijazah dan menandatangani tanda terima
WAKTU PENYELESAIAN
1 HARI
BIAYA
GRATIS