Selamat dan Apresiasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. |
Bidang SMP
Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, kepala bidang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
-
penyiapan bahan perumusan kebijakan pengadaan dan pendistribusian sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan perencanaan, monitoring dan pengendalian pelaksanaan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar pada Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan perencanaan dan pengendalian ketenagaan fungsional dan administratif pada Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan pendataan dan analisis kebutuhan peralatan/meubelier dan sarana penunjang lainnya pada Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan pembinaan dan pengawasan serta pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan perencanaan penyediaan perbukuan Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan pembinaan, pengendalian pengelolaan perpustakaan, dan laboratorium Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan bahan inventarisasi, identifikasi, pengembangan dan rehabilitas sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;
-
penyiapan tugas bahan pengadaan infrastruktur, pembangunan sarana pendidikan, pendayagunaan dan perawatan sarana Sekolah Menengah Pertama; dan
-
penyiapan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan lingkup Fungsinya.
Susunan Organisasi Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama terbagi atas :
-
Seksi Ketenagaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
-
Seksi Kurikulum, Peserta Didik, dan Kelembagaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
-
Kelompok Jabatan Fungsional.