Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Dumai

Bidang SMP

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama

Mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,  kepala bidang menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. penyiapan bahan perumusan kebijakan pengadaan dan pendistribusian sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;

  2. penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja Sekolah Menengah Pertama;

  3. penyiapan perencanaan, monitoring dan pengendalian pelaksanaan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar pada  Sekolah Menengah Pertama;

  4. penyiapan perencanaan dan pengendalian ketenagaan fungsional dan administratif pada Sekolah Menengah Pertama;

  5. penyiapan bahan pendataan dan analisis kebutuhan peralatan/meubelier dan sarana penunjang lainnya pada Sekolah Menengah Pertama;

  6. penyiapan bahan pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;

  7. penyiapan bahan pembinaan dan pengawasan serta pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;

  8. penyiapan bahan perencanaan penyediaan perbukuan Sekolah Menengah Pertama;

  9. penyiapan bahan pembinaan, pengendalian pengelolaan perpustakaan, dan laboratorium Sekolah Menengah Pertama;

  10. penyiapan bahan inventarisasi, identifikasi, pengembangan dan rehabilitas  sarana dan prasarana Sekolah Menengah Pertama;

  11. penyiapan tugas bahan pengadaan infrastruktur, pembangunan sarana pendidikan, pendayagunaan dan perawatan sarana  Sekolah Menengah Pertama; dan

  12. penyiapan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan lingkup Fungsinya.

 

Susunan Organisasi Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama terbagi atas :

  1. Seksi Ketenagaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;

  2. Seksi Kurikulum, Peserta Didik, dan Kelembagaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;

  3. Kelompok Jabatan Fungsional.



Bidang SD Unit Kerja Sebelumnya

Bidang SD

Bidang PAUDNI, PKLK Unit Kerja Selanjutnya

Bidang PAUDNI, PKLK