Selamat dan Apresiasi untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. |
Layanan Rekomendasi Mutasi Guru/Pegawai
PERSYARATAN
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan.
- Rekomendasi Melepas dari Sekolah Asal
- Rekomendasi Menerima dari Sekolah Tujuan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Terakhir
- SKP 2 Tahun Terakhir
- Fotocopy Ijazah Terakhir.
MEKANISME/PROSEDUR
- Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan
- Berkas masuk diproses di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Berkas diteruskan ke BKPSDM
JANGKA WAKTU : 30 (Tiga Puluh) Menit
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya (Gratis)